Solusi UI Desak Polri Segera Ungkap Penganiaya Ulama

Solusi UI Desak Polri Segera Ungkap Penganiaya Ulama
Solusi UI mendesak Polri mengungkap dalang penganiayaan ulama. Foto: Solusi UI

jpnn.com, JAKARTA - Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (Solusi UI) mendesak pemerintah khususnya Polri untuk segera menindak para pelaku kejahatan terhadap pemuka agama di seluruh Indonesia.

Jika, pihak kepolisian dapat dengan mudah dan cepat menangkap pelaku perusakan tempat ibadah dan pelaku penganiayaan tokoh agama lain, Solusi UI juga meminta aparat kepolisian dapat dengan cepat menangkap dan mengungkap siapa pelaku dan dalang utama pelaku perusakan masjid dan penganiayaan para ustaz di berbagai pelosok tanah air.

Itu disebutkan penting agar umat beragama di Indonesia satu sama lain tidak saling mencurigai.

Sehingga keharmonisan dapat terus terjaga. Yang lebih penting lagi agar kasus pembantaian ulama yang terjadi di akhir tahun 1990an dan pertengahan tahun 1960an tidak terulang kembali.

”Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, semua pemeluk dan tokoh agama serta tempat peribadatannya harus mendapatkan perlindungan keamanan yang sama. Maka, ketika ada teror terhadap tokoh-tokoh agama, berupa tindakan penganiayaan apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, pihak pemerintah dalam hal ini Polri harus dapat menangkap pelaku teror tersebut dan mengungkap siapa dalangnya serta apa motif di belaik itu semua. Sehingga semuanya jelas dan masyarakat tidak saling curiga,” kata Ketua Umum Solusi UI Sabrun Jamil kepada pers, Rabu (14/2) di Jakarta.

Sabrun Jamil saat itu didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) SOLUSI UI Eman Sulaeman Nasim, ketua Dewan Pendiri SOLUSI UI Andy Azisi Amin, Wakil Ketua SOLUSI UI Ahmad Ghufron serta pakar-pakar Psikologi yang juga pengurus SOLUSI UI Cak Bono dan Andy Kosala.

Menurut Sabrun Jamil, seluruh anggota SOLUSI UI mendukung upaya pengungkapan dan penangkapan dengan cepat pelaku perusakan tempat ibadah seperti gereja, sebagaimana terjadi belum lama ini di suatu kota di Jawa. Karena itu, pelaku perusakan tempat ibadah agama apapun, harus ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya. Selain untuk menimbulkan efek jera juga agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Sekjen SOLUSI UI Eman Sulaeman Nasim mengatakan, pihak Polri selama ini dikenal profesional dalam mengungkap berbagai macam tindak pidana sekaligus menangkap pelaku dan dalangnya.

Solusi UI mendesak pemerintah khususnya Polri untuk segera menindak para pelaku kejahatan terhadap pemuka agama di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News