Sopir dan Ibu Rumah Tangga di Banjarmasin Ini Nekat Berjualan Sabu-Sabu
jpnn.com, BANJARMASIN - Sopir berinisial JR (26) dan ibu rumah tangga berinisial SY (35) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya ditangkap Kepolisian Resor Kota Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan karena mengedarkan sabu-sabu.
"Total ada 3 paket sabu-sabu dengan berat 14,25 gram disita dari kedua tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Sabtu (27/11).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap IRT berinisial SY di Jalan Veteran, Kota Banjarmasin.
Polisi menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 4, 58 gram.
Kemudian, JR ditangkap di Jalan Sutoyo S Gang Sepakat, Kota Banjarmasin akibat melakukan transaksi dua paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 9,67 gram.
Mars Suryo menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap jaringan bandar yang mengendalikan kedua tersangka.
Menurut dia, keduanya hanyalah kurir yang kerap mendapat perintah untuk menjualkan sabu-sabu apabila ada pesanan.
Sopir berinisial JR (26) dan ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (35) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya nekat berjualan sabu-sabu.
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu & Kokain di Riau
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu