Sopir Ditodong Pistol, Rokok Senilai Rp 2,6 Miliar Raib

Sopir Ditodong Pistol, Rokok Senilai Rp 2,6 Miliar Raib
Truk milik PT Surya Madistrindo kini dijadikan barang bukti oleh Polres Langkat. Foto: BAMBANG/SUMUT POS

jpnn.com, MEDAN - Aksi perampokan kembali terjadi di Batang Serangan, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Medan, Sumut, Senin (11/9) pagi.

Mobil milik PT Surya Madistrindo yang mengangkut rokok merek Gudang Garam senilai Rp 2,6 Miliar itu dihadang kawanan perampok.

Perampok menggasak habis isi truk Hino merah tersebut. Pelaku kemudian meninggalkan supir beserta keneknya di kawasan perkebunan sawit dengan luka disekujur tubuh pada siang bolong.

“Kerugian akibat perampokan tersebut sebesar Rp 2,6 miliar,” kata Manager HRD PT Surya Madistrindo, Ervin lewat sambungan telepon.

Perampokan tersebut terjadi saat truk mereka melewati kawasan Besitang. Tiba-tiba truk yang dikemudikan AW dan keneknya SH dipepet Avanza yang mengangkut lima orang.

Dari lima orang tersebut, satu di antaranya menodongkan benda mirip senjata api dan meminta anak buahnya untuk turun. Selanjutnya mereka menyandera keduanya.

“Tapi tidak ada letusan. Saat itu, truk akan membawa rokok ke Banda Aceh,” katanya.

Dia menduga, pelaku perampokan tersebut adalah bandit jalanan yang kerap beraksi di jalan lintas. Ervin mengatakan, peristiwa itu adalah kali pertama menimpa anak perusahaan PT Gudang Garam tersebut.

Aksi perampokan kembali terjadi di Batang Serangan, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Medan, Sumut, Senin (11/9) pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News