Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Komisi VI: Bukan Kesalahan Pertamina
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI turut menyoroti temuan penyalahgunaan Solar Subsidi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina, pada Selasa (11/2).
Temuan lapangan menunjukkan, kendaraan yang tidak berhak tetap mengakses BBM subsidi, sehingga memicu antrean panjang di SPBU.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan hasil inspeksi mendadak di SPBU KM 13, Kecamatan Balikpapan Utara.
Dalam sidak tersebut, ditemukan truk beroda 10 mengisi Solar Subsidi dengan kuota hingga 120 liter per hari.
Padahal, kata Nurdin, kendaraan tersebut tidak termasuk kategori yang berhak menerima Solar Subsidi sebagaimana diatur dalam regulasi Pemerintah.
“Ini fakta, yang terjadi adalah di pom bensin Km 13 itu menjual solar nonsubsidi, solar industri, sehingga terjadi antrean. Truk-truk itu kosong, impossible dia mau antre di situ kalau dia berisi. Kenapa dia kosong? Karena dia tidak mau ketahuan bahwa membeli solar subsidi tetapi dia melayani industri,” kata Nurdin.
Namun, Nurdin menegaskan kondisi di SPBU Km 13 tersebut bukan kesalahan Pertamina.
Dia mencontohkan, bahwa di SPBU Km 20 yang juga disidak, kondisi tetap normal dan tidak ada antrean truk sama sekali. Karena di SPBU tersebut, tidak memperbolehkan truk beroda 10 membeli Solar Subsidi.
Bukan karena Pertamina tidak ada minyak atau kurang pelayanan, namun mereka sengaja mengantre untuk mengambil selisih dari harga solar subsidi yang dijual 6.700
- Penjelasan Lengkap Bahlil soal Stok BBM RI Hanya untuk 20 Hari
- Jelang Lebaran, Pemerintah Jamin Stok Pangan, BBM, dan LPG Aman
- Pemerintah Sudah Bahas Stok Cuma BBM 20 Hari, Dasco DPR Minta Masyarakat Tidak Panik
- Menteri Bahlil Siapkan Satgas Khusus Percepat Konversi Motor Listrik, Target 6 Juta per Tahun
- UMiMAX Pertamina Angkat Korban PHK dan Mereka yang Pernah Jatuh Jadi Penopang Harapan
- Pengumuman, Harga Pertalite Tidak Naik Hingga Lebaran
JPNN.com




