Soroti Implementasi KUHP Baru, Ahli Hukum Kritisi Jaksa yang Ngotot Banding Perkara Gugur
Sabtu, 14 Februari 2026 – 15:58 WIB
Acara diskusi Bicara Hukum bertema “KUHP Baru Adil untuk Semua” dengan subtema Mengapa Ada yang Ngotot dengan Perkara Kedaluwarsa di Jakarta Utara, Jumat (13/2/2026) petang. Foto: source for jpnn
Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa penegak hukum dituntut untuk segera beradaptasi dengan regulasi terbaru agar kepastian hukum tetap terjaga dan menghindari praktik kriminalisasi yang merugikan warga negara.(ray/jpnn)
Ahli hukum Dr. Yuspan Zalukhu, SH., MH., menyoroti sikap JPU yang tetap bersikeras melanjutkan perkara hukum yang telah dinyatakan kedaluwarsa oleh pengadilan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Rafiq Al Amri Ditolak, Prof Zainal Abidin Ingin Proses Hukum Segera Dilanjutkan
- Dua Tahun Prabowo-Gibran, Elemen Pemuda: Polri Berhasil Jaga Stabilitas Perekonomian & Demokrasi
- Kubik Leadership Soroti Pentingnya Kepemimpinan Berkelanjutan Melalui IDLS 2026
- Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin, Rafiq Al Amri: Saya Mau Lawan
- Anggota DPD Rafiq Al Amri Tersangka, Ito Berharap Prof Zainal Abidin Mendapat Keadilan
- Anggota DPD RI Rafiq Al Amri Tersangka Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin
JPNN.com




