Soroti Konflik Ruben dan Sarwendah, Detektif Jubun: Perceraian Tak Hapus Tanggung Jawab Orang Tua
jpnn.com, JAKARTA - Detektif Jubun turut menyoroti konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah, setelah sejumlah potongan siaran langsung di media sosial viral dan memicu berbagai spekulasi.
Dia menilai bahwa persoalan rumah tangga yang terbuka ke ruang publik berpotensi memperkeruh keadaan.
Jubun mengatakan perceraian memang mengakhiri hubungan suami dan istri, namun tidak menghapus tanggung jawab kedua belah pihak sebagai orang tua terhadap anak-anak mereka.
“Perceraian mengakhiri hubungan suami istri, tetapi tidak mengakhiri tanggung jawab sebagai orang tua,” kata Detektif Jubun, dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Menurutnya, ada sejumlah kewajiban yang tetap harus dijalankan setelah perceraian, termasuk pemenuhan nafkah anak dan menjaga hak anak untuk bertemu kedua orang tuanya.
“Nafkah anak tetap menjadi kewajiban, hak bertemu anak harus dijaga, dan yang paling penting adalah membedakan konflik pribadi dengan kepentingan anak. Anak tidak boleh dijadikan alat dalam konflik,” ujarnya.
Jubun juga menyoroti dampak media sosial terhadap konflik rumah tangga yang melibatkan figur publik. Ia menilai perkembangan teknologi membuat persoalan pribadi lebih mudah menjadi konsumsi masyarakat luas.
“Di media sosial, persoalan rumah tangga sangat mudah menjadi konsumsi publik. Ketika disampaikan secara terbuka, persepsi masyarakat terbentuk dari potongan informasi yang belum tentu utuh,” katanya.
Detektif Jubun menegaskan perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu tak menghapus tanggung jawab orang tua.
- 3 Berita Artis Terheboh: Eks Manajer Beber Perubahan Ruben Onsu, Ipang Isi Soundtrack Film
- Eks Manajer Beber Perubahan Ruben Onsu di Tengah Konflik dengan Sarwendah
- Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ruben Onsu Tak Hadir di Sidang Gugatan Hak Asuh Anak
- Pihak Sarwendah Bantah Tuduhan Ekploitasi Anak
- 3 Berita Artis Terheboh: Sarwendah Bantah Eksploitasi Anak, Vicky Ungkap Fakta soal Fangfang
- Soal Isu Eksploitasi Anak, Sarwendah Tegaskan Hal Ini
JPNN.com




