Soroti Sidang Nadiem, Pakar: Memperkaya Itu Bisa Orang Lain, atau Korporasi
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan sulit mengatakan jika seorang pengusaha sukses masuk menjadi menteri menjamin tidak akan korupsi.
Hal ini karena bisa saja usaha diuntungkan dengan masuknya pengusaha ke pemerintahan.
“Jadi harus dibedah mendalam, apakah betul—betul tidak ada keuntungan personal dalam pengadaan (laptop chromebook) tersebut,” kata Fatahillah.
Hal ini disampaikan Fatahillah menanggapi nota keberatan terdakwa Nadiem Makarim, saat menjalani sidang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chroomebook, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Dalam eksespi itu Nadiem menyebut menjadi menteri adalah niatnya mengabdi kepada negara, meski itu justru membuat kekayaannya makin menurun.
Selain itu, Nadiem menegaskan bahwa ia dilahirkan dari keluarga antikorupsi.
Dosen pengajar Fakultas Hukum UGM ini juga menjelaskan, soal Nadiem yang mengaku tidak menerima uang dari dugaan korupsi itu.
Menurut Fatahillah, unsur memperkaya itu adalah sebab dari unsur merugikan keuangan negara yang dihitung berdasarkan dampak yang terjadi.
Eksepsi yang dibacakan Nadiem di persidangan, jika sudah bicara fakta hukum, maka sudah masuk nota pembelaan, bukan lagi keberatan
- Penegakan Hukum oleh Kejagung Kunci Benahi Tata Kelola MBG
- Mbak Cory Setor Rp 500 Juta ke Perantara Bupati Muara Enim di Hotel, Oh, Ini Tujuannya
- KPK Sebut Abi Terima Rp 500 Juta dari Mbak Cory atas Perintah Bupati Muara Enim
- Jaksa Sebut Nadiem Punya Niat Jahat dan Melawan Hukum
- Puluhan Tokoh Publik Serahkan Dokumen Amicus Curiae, Dukung Keadilan untuk Nadiem
- JPU Sebut Nadiem Makarim Samarkan Konflik Kepentingan dengan Google Lewat Surat Kuasa
JPNN.com




