Soroti Upah Buruh, Martin Triadmaja Raih Doktor Hukum di Universitas Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Pancasila kembali menorehkan prestasi akademik, dengan meluluskan doktor baru pada Program Doktor Ilmu Hukum.
Martin Triadmaja Hendriadi resmi meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah berhasil mempertahankan disertasinya, dalam ujian promosi doktor yang digelar secara terbuka pada Sabtu (18/7/).
Disertasinya berjudul "Rekonstruksi Pengaturan Upah Minimum dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023".
Penelitian tersebut menyoroti pentingnya membangun sistem pengaturan upah minimum yang memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin keadilan bagi pekerja maupun pengusaha.
Sidang promosi dipimpin Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M., yang juga bertindak sebagai Ketua Sidang. Martin didampingi tim promotor yang terdiri atas Prof. Dr. Adnan Hamid, Dr. Agung Iriantoro, S.H., M.H., dan Dr. Kukuh Komandoko, S.II., M.Kn.
Sejumlah akademisi senior juga turut hadir sebagai penguji sehingga diskusi ilmiah berlangsung dinamis dan mendalam.
Dalam sambutannya, Prof. Adnan Hamid mengapresiasi dedikasi promovendus selama menempuh pendidikan doktoral.
Keberhasilan tersebut mencerminkan kualitas akademik sekaligus komitmen dalam mengembangkan ilmu hukum.
Soroti upah buruh, Martin Triadmaja resmi menyandang gelar Doktor Hukum di Universitas Pancasila
- Alih Fungsi Lahan Pertanian di Batang, Pengusaha Tambak Udang Tersangka di Polda Jateng
- Tuntaskan S3 dalam 5 Semester, Yusof Ferdinand Bertekad Bantu Orang Lain
- Universitas Pancasila Lepas 840 Wisudawan Berkarakter Unggul Menuju Pasar Global
- Universitas Pancasila Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
- UU Cipta Kerja, Irma Suryani: DPR Tak Boleh Lakukan Kesalahan Sama!
- Peradilan Militer Bukan Benteng Impunitas Melainkan Instrumen Hukum yang Tegas
JPNN.com




