Sosialisasikan Akuntabilitas Keuangan Negara, Misbakhun Tekankan soal Orientasi Kesejahteraan Rakyat
Dalam acara yang dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMD, BLUD, camat, serta lurah se-Kota Pasuruan itu, Misbakhun juga mengingatkan para pengelola anggaran akan pentingnya kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi setiap proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek pemerintah.
Dia pun mencontohkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya dinilai berdasarkan pekerjaan yang telah selesai, tetapi juga kepatuhan atas spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Ketebalan aspal, kelas besi, spesifikasi material, semuanya bisa menjadi bagian dari pemeriksaan. Oleh karena itu, jangan menganggap hal-hal kecil tidak penting. Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar,” katanya.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/8). Foto: Source for JPNN.
Misbakhun menambahkan kepatuhan sejak awal akan jauh lebih baik dibandingkan melakukan perbaikan setelah muncul temuan pemeriksaan oleh BPK. Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu menegaskan sistem audit BPK juga kian berkembang melalui pemanfaatan teknologi informasi dan data elektronik.
“Sekarang audit bukan hanya melihat kertas. Server, sistem, data elektronik, dan bagaimana transaksi tercatat dalam sistem juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Misbakhun mendorong seluruh OPD, BUMD, BLUD, kecamatan dan kelurahan di Kota Pasuruan untuk terus memperkuat sistem pencatatan, dokumentasi, dan pengelolaan data keuangan. Menurut dia, seluruh siklus keuangan negara, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, harus memiliki orientasi yang sama, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Mukhamad Misbakhun mengingatkan para pejabat pemda, termasuk yang memimpin BUMD dan BLUD bertindak tertib dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran
- AP3KI: Tidak Ada Alasan Lagi Pemda Memberhentikan PPPK
- DPR Pastikan Partisipasi Publik Terbuka di RUU Pemilu
- 21 Tahun Diperjuangkan, Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Targetkan Serah DIM Awal November 2026
- Setelah Satu Data: Siapa Mengawasi Negara yang Mengetahui Segalanya?
- Beredar Surat Legislator NasDem Usul Pemakzulan Gibran, Sahroni: Hoaks Itu
- Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat
JPNN.com




