S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI, Menkeu Purbaya Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P) mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Pemerintah Republik Indonesia.
Indonesia tetap berada pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7).
Menkeu menyatakan keputusan S&P itu menjadi bukti nyata fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Purbaya menegaskan pencapaian itu merupakan hasil nyata dari sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah dan DPR RI dalam mengawal kebijakan fiskal negara.
Selain faktor sinergi domestik, keberhasilan mempertahankan peringkat ini juga didorong langkah diplomasi ekonomi yang agresif.
Purbaya menyebut pemerintah secara aktif memberikan pemahaman kepada dunia internasional mengenai kondisi Indonesia.
Menkeu menceritakan momen saat dirinya bersama sejumlah Anggota DPR RI menemui langsung para investor serta perwakilan S&P.
Menkeu Purbaya merespons peringkat kredit (sovereign credit rating) dari lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P).
- Seleksi Calon Hakim Tipikor MA: Letkol Sudiyo Dicecar soal Independensi
- Menkeu Purbaya: Presiden Prabowo Usul Ambil Laba Danantara untuk Cadangan Fiskal
- Pajak Marketplace Ditunda hingga Oktober, Menkeu: Bisa Diundur Lagi
- Menkeu Purbaya Bantah Ada Rencana Pajak Khusus Rumah Kontrakan
- Bicara di RDPU DPR, Pakar: Tidak Boleh Ada Perampasan Aset Tanpa Putusan Hakim
- Heboh Promosi Miras Pakai Surat Al-Qur’an, Legislator PAN: Polri Segera Ambil Tindakan
JPNN.com




