SPBU Nakal di Rempoa, Pertamina Akui Kebobolan
jpnn.com - JAKARTA - Pertamina mengaku kebobolan dengan kasus kecurangan di SPBU 34-12305 yang berada di bilangan Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (6/6).
General Manager Marketing Operation III Pertamina, Jumali menjelaskan, pihaknya baru mengetahui modus pengurangan takaran bensin dengan menggunakan teknologi. Sebab, selama ini, pihaknya hanya mengetahui, pengurangan takaran bensin dilakukan secara manual.
"Yang pakai remote ini baru saya temukan. Karena sebelumnya hanya menggunakan cara manual yang tak memakai cara IT," kata Jumali di gedung SPBU Pertamina, Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).
Seperti diketahui, pada SPBU itu, pihak pengelola menggunakan alat digital regulator stabilizer merek Bostech. Alat ini dipasang di dalam dispenser SPBU, untuk mempengaruhi daya arus listrik sehingga bensin yang keluar tidak sesuai takaran.
"Saya juga heran. Pelaku ini canggih sekali sampai kami tak bisa mendeteksi mereka," katanya.
Menurut Jumali, modus yang digunakan pelaku adalah cara yang baru. Pihaknya belum pernah mendeteksi adanya modus serupa dalam setiap kasus penipuan SPBU.
"Jadi bukan alat kami (Pertamina) yang kuno, tapi alat pelaku yang canggih," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek SPBU 34-12305 yang berada di bilangan Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (6/6). Alhasil, polisi menemukan tindak pidana kecurangan dengan memanipulasi dispenser SPBU sehingga bensin yang keluar tidak sesuai takaran.
JAKARTA - Pertamina mengaku kebobolan dengan kasus kecurangan di SPBU 34-12305 yang berada di bilangan Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (6/6).
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap