SPMB Jatim 2026: SMA Kuota Jalur Domisili 20%, SMK 10%

SPMB Jatim 2026: SMA Kuota Jalur Domisili 20%, SMK 10%
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan mengenai SPMB Jatim 2026. Ilustrasi Foto: Source for JPNN.com

Tahap pertama dimulai melalui jalur domisili untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 11–15 Juni 2026.

"Kuota jalur domisili untuk SMA sebesar 20 persen dan SMK sebesar 10 persen," ujarnya.

Tahap kedua meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba yang berlangsung pada 17–23 Juni 2026.

Untuk jenjang SMA, kuota afirmasi sebesar 30 persen yang terdiri dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) 13 persen, afirmasi keluarga tidak mampu 7 persen, anak buruh keluarga tidak mampu 5 persen, serta penyandang disabilitas 5 persen.

"Sementara itu untuk SMK kuota afirmasi sebesar 15 persen yang mencakup ADEM 7 persen, anak buruh keluarga tidak mampu 5 persen, serta penyandang disabilitas 3 persen," ujarnya.

Jalur mutasi disediakan sebesar 5 persen, terdiri atas mutasi tugas orang tua atau wali 3 persen, dan anak guru atau tenaga kependidikan 2 persen.

Pada tahap yang sama, jalur prestasi hasil lomba diberikan kuota 5 persen, terdiri atas prestasi akademik 2 persen serta nonakademik, ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Majelis Perwakilan Kelas (MPK), kepanduan, dan penghafal kitab suci sebesar 3 persen.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberikan kuota khusus atau golden ticket bagi ketua OSIS dan penghafal kitab suci sebanyak satu calon murid baru di setiap SMA dan SMK," katanya.

Berikut ini informasi terkait SPMB Jatim 2026 tingkat SMA dan SMK, baik jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News