Pemerintah Bakal Menagih Dana BLBI Senilai Rp 110 Triliun Pada 22 Obligor

Pemerintah Bakal Menagih Dana BLBI Senilai Rp 110 Triliun Pada 22 Obligor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berencana menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sejumlah Rp 110 triliun kepada 22 obligor. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Satga tersebut akan melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien," tegas dia.

Sri Mulyani juga mengatakan, beberapa tugas Satgas Dana BLBI berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri, baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan, serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya.

"Serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI," kata dia.

Ketua Satgas akan melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada pengarah sesuai dengan kebutuhan dan kepada presiden melalui menteri keuangan selaku pengarah paling sedikit satu kali setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan dan bertugas hingga 31 Desember 2023. (antara/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berencana menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sejumlah Rp 110 triliun kepada 22 obligor.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News