Ssst, Pengelolaan Bankeu Pemprov Kaltim di Pemkot Balikpapan Jadi Temuan BPK

Ssst, Pengelolaan Bankeu Pemprov Kaltim di Pemkot Balikpapan Jadi Temuan BPK
Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Dadek Nandemar membeberkan ada temuan di balik penyaluran Bankeu Pemprov Kaltim ke Pemkot Balikpapan. Foto : Arditya Abdul Aziz.

jpnn.com, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan adanya temuan dalam pengelolaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) oleh Pemkot Balikpapan tahun anggaran (TA) 2021.

Namun demikian, Kepala BPK Kaltim Dadek Nandemar belum memerinci bentuk temuan tersebut.

"Iya, temuannya di (pihak) Balikpapan, tetapi belum bisa saya beberkan," ucap Dadek ditemui seusai penyerahan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemprov dan DPRD Kaltim di Kantor BPK Kaltim pada Rabu (25/5) siang.

Terkait hal itu, Dedek meminta Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut ke penerima, yakni Pemkot Balikpapan agar tidak berbuntut masalah hukum.

"Kalau dari Pemprov tidak ada permasalahan. Temuan itu belum bisa saya sampaikan. Saat ini masih ada masa perbaikan selama 60 hari," bebernya.

Berdasarkan surat Gubernur Kaltim tertanggal 25 Februari 2021 lalu, Pemkot Balikpapan diketahui mengusulkan 223 paket kegiatan yang seluruhnya bernilai Rp 128,9 miliar.

Namun, hingga di akhir 2021, realisasi bankeu yang dibayarkan Pemprov Kaltim ke Pemkot Balikpapan baru Rp 83,7 miliar atau sekitar 65 persen. Sisanya Rp 45 miliar batal disalurkan lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala BPKAD Kaltim Muhammad Sa'duddin menyebut anggaran bankeu senilai Rp 45 miliar untuk Balikpapan tidak disalurkan karena ada beberapa hal yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

BPK Kaltim membeberkan adanya temuan dalam pengelolaan bantuan keuangan atau bankeu Pemprov Kaltim di Pemkot Balikpapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News