Ssst, Proyek Jembatan Rp 1,8 Miliar di Aceh Dikorupsi, Tersangkanya...

Ssst, Proyek Jembatan Rp 1,8 Miliar di Aceh Dikorupsi, Tersangkanya...
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh R Raharjo Yusuf Wibisono. Antara Aceh/M Haris SA

Tahap kedua pada 2018 meliputi pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran Rp 1,8 miliar. Serta tahap ketiga 2019 meliputi pekerjaan pengecoran dan pengaspalan dengan anggaran Rp 1,4 miliar.

"Yang sedang diusut adalah pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran mencapai Rp 1,8 miliar dibiayai APBA 2018. Tidak tertutup kemungkinan, pekerjaan di dua tahun anggaran lainnya juga diusut," kata R Raharjo Yusuf Wibisono. (antara/jpnn)

Aspidsus Kejati Aceh R Raharjo Yusuf Wibisono sampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi jembatan di Kabupaten Pidie.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News