Ssst, Proyek Jembatan Rp 1,8 Miliar di Aceh Dikorupsi, Tersangkanya...
Selasa, 06 April 2021 – 02:10 WIB
Tahap kedua pada 2018 meliputi pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran Rp 1,8 miliar. Serta tahap ketiga 2019 meliputi pekerjaan pengecoran dan pengaspalan dengan anggaran Rp 1,4 miliar.
"Yang sedang diusut adalah pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran mencapai Rp 1,8 miliar dibiayai APBA 2018. Tidak tertutup kemungkinan, pekerjaan di dua tahun anggaran lainnya juga diusut," kata R Raharjo Yusuf Wibisono. (antara/jpnn)
Aspidsus Kejati Aceh R Raharjo Yusuf Wibisono sampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi jembatan di Kabupaten Pidie.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh