Sstt...Hanya Satu Kepala Daerah Ikut Tax Amnesty

Sstt...Hanya Satu Kepala Daerah Ikut Tax Amnesty
Warga membayar pajak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PADANG –  Dari 19 kepala daerah di Sumatera Barat, hanya satu saja yang  mengikuti program tax amnesty periode pertama yang berakhir September 2016.

Umumnya kepala daerah tersebut beralasan tidak ada penambahan harta dan tidak ada permasalahan pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo mengaku tidak ikut tax amnesty (pengampunan pajak), namun dirinya menyatakan mendukung sepenuhnya program yang digencarkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita harus dukung program Pemerintah ini. Sebab, pendapatan Negara bersumber dari pajak," katanya, seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).

Soal tidak ikut dalam Tax Amnesty sendiri, Gusmal mengaku tidak memiliki harta yang wajib dilaporkan selain membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

“Harta mana yang akan saya laporkan?. Saya cuma punya sawah. Kalau PBB-nya sudah saya bayar,” beber Gusmal.

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengatakan, dia menyambut baik program tax amnesty dan berkomitmen untuk menyukseskannya. Pemkab Solok Selatan menurutnya aktif membantu Kantor Pajak untuk menyosialisasikan tax amnesty ini.

Secara pribadi, menurut Muzni, dia juga akan mengikuti program tax amnesty. Saat ini dia sedang mendata kembali harta kekayaannya untuk kemudian mengikuti program tersebut.

PADANG –  Dari 19 kepala daerah di Sumatera Barat, hanya satu saja yang  mengikuti program tax amnesty periode pertama yang berakhir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News