Sstttt, Ada Agenda Tersembunyi di Balik Usul Harga Rokok Rp 50 Ribu

Sstttt, Ada Agenda Tersembunyi di Balik Usul Harga Rokok Rp 50 Ribu
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Ia lantas memerinci kontribusi perpajakan dari sektor pertembakauan dibandingkan lainnya. Kontribusi sektor pertembakauan mencapai 52,7 persen.

Sedangkan kontribusi perpajakan dari BUMN adalah 8,5 persen, real estate dan konstruksi (15,7 persen), sementara kesehatan dan farmasi (0,9 persen).
Misbakhun memnyebutkan, penerimaan negara dari cukai rokok dalam APBN saja mencapai Rp 141,7 triliun. “Industri tembakau-rokok berkontribusi dalam output nasional 1,37 persen atau setara USD 12,18 miliar,” tuturnya.

Fakta lainnya adalah industri rokok-tembakau yang mampu menyerap 6,1 juta orang dan menciptakan mata rantai industri yang dikelola langsung oleh rakyat.  “Ada pembibitan, pertanian, hingga perajangan. Inilah fakta bahwa industri tembakau industri padat karya,” katanya.

Selain itu Misbakhun juga merasa perlu menyuarakan kepentingan konstituennya di daerah pemilihan Jawa Timur II di Pasuruan dan Probolinggo. Ia mengaku tak mau petani tembakau di Pasuruan dan Probolinggo sebagai basis industri rokok justru tergilas oleh agenda asing.

BACA: Kabar Harga Rokok Rp 50 Ribu, Ketua Gapri: Itu Hoax!

BACA: Anggota Dewan Perokok Berat, Dukung Rp 50 Ribu per Bungkus

KLIK: Tanggapan PT HM Sampoerna soal Kabar Rokok Rp 50 Ribu

 

JAKARTA - Wacana tentang perlunya harga rokok dinaikkan hingga di atas Rp 50 ribu per bungkus terus menggulirkan polemik. Tapi bagi anggota Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News