Status FPI Sebagai Ormas Terdaftar Telah Habis, Kemendagri Masih Ogah Beri Perpanjangan
Sabtu, 21 November 2020 – 18:08 WIB
Status FPI sebagai ormas kembali menjadi sorotan setelah Pandam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengusulkan pembubaran organisasi besutan Habib Rizieq itu.
BERITA TERKAIT
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Peringati Hari Kartini, Nani Suhajar Bicara soal Pemimpin Wanita Masa Kini
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global