Status FPI Sebagai Ormas Terdaftar Telah Habis, Kemendagri Masih Ogah Beri Perpanjangan

Status FPI Sebagai Ormas Terdaftar Telah Habis, Kemendagri Masih Ogah Beri Perpanjangan
Sekretariat FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo/

Status FPI sebagai ormas kembali menjadi sorotan setelah Pandam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengusulkan pembubaran organisasi besutan Habib Rizieq itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News