Suami dari Terdakwa Kasus Judi Online Kecam Bareskrim
Kamis, 31 Januari 2019 – 18:04 WIB
Erick yang adalah suami dari terdakwa kasus judi online Mery Andrian, mengecam keras tindakan Direktorat Cyber Bareskrim Polri karena dua kali absen saat sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Pangdam Sriwijaya Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Bermain Judi Online
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- Kemenkominfo Tegas dalam Penegakan Aturan Industri Gim