Suami Korban KDRT, Dilempar Istri pakai Balok

Suami Korban KDRT, Dilempar Istri pakai Balok
Korban (baju abu-abu) melapor ke Bhabinkabtibmas Kelurahan Tanjung Tuwis Bripka Abd Rahim Maura, sesaat setelah dianiaya istrinya sendiri. Foto: Polres Banggai For Luwuk Post/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Korban aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang suami, warga Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Sulteng.

Hanya gara-gara suami yang berinisial RD (38) belum mau memasang plafon rumah, istrinya MLP (32) langsung menganiaya korban, Sabtu (18/2) sekira pukul 15.30 Wita.

Sang istri melemparkan kayu balok yang panjangnya sekira 30 sentimeter ke arah suaminya hingga mengalami luka pada bagian pelipis dan hidung.

Bhabinkabtibmas Kelurahan Tanjung Tuwis, Bripka Abd Rahim Maura menuturkan, penganiayaan bermula saat korban sedang salat.

Tiba-tiba, pelaku marah-marah karena plafon rumah di lantai dua belum dipasang. Setelah selesai salat, korban menjelaskan alasan belum dipasangnya plafon tersebut.

“Korban katanya tidak betah lagi di rumah, karena korban tidak tahan dengan omelan pelaku,” tuturnya.

Korban langsung keluar menuju teras rumah dan duduk bersama dua pekerja rumahnya.

Tak lama kemudian, korban langsung dilempari dengan kayu balok yang panjangnya sekira 30 sentimeter.

Korban aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang suami, warga Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Sulteng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News