Suami Suka ke Panti Pijat, Berakhir di Pengadilan Agama

Suami Suka ke Panti Pijat, Berakhir di Pengadilan Agama
Perceraian. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, MALANG - Berakhir sudah rumah tangga Markucel, 39, dan Markonah, 34, warga Sukun, Kota Malang. Pemicunya, Markucel yang bekerja sebagai juru parkir terlalu asyik dengan dunianya sendiri.

Akibatnya, Markonah dan kedua anaknya telantar. Bahkan, Markucel suka mabuk-mabukan hingga biasa pergi ke panti pijat.

Kalau pijat beneran sih tidak masalah, tapi Markucel selalu datang ke panti pijat plus-plus.

Di dalam bilik kamar panti pijat itu, Markucel menikmati Peyek (pijatan yang terasa nikmat) bersama perempuan cantik.

Selama bertahun-tahun kebiasaan itu dilakukan Markucel dengan sukacita. Karena kebiasaan itu pula, dia jarang memberikan nafkah lahir kepada Markonah.

Padahal, dia tahu kalau istrinya tidak memiliki pemasukan lain selain darinya. Sebenarnya, jika Markucel nakal tapi uang belanja tetap lancar, rumah tangga mereka tak akan goyah, apalagi rusak.

Tapi, rupanya Markucel tak pernah bersyukur. Sebab, dia selalu menyia-nyiakan istrinya yang Semok (semlohai dan montok).

Apalagi Markonah menganut aliran KUHP (kasih uang habis perkara). Tentu saja dia tidak mau jika tidak dikasih nafkah lahir.

Markucel terlalu asyik dengan dunianya sendiri, suka mabuk dan biasa pergi ke panti pijat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News