Subakti Syukur dan Irjen Fadil Imran Hari Ini Diperiksa Komnas HAM

Subakti Syukur dan Irjen Fadil Imran Hari Ini Diperiksa Komnas HAM
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada hari ini, Senin (14/12).

Pemeriksaan terhadap keduanya terkait dengan tewasnya enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq oleh kepolisian dalam peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Saya belum tahu apakah (Subakti) sudah hadir atau belum, ya. Tadi lagi di Kemenkum HAM saya. Jam 13.00 insyaallah itu dengan Pak Kapolda Fadil Imran," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Senin.

Taufan memastikan Komnas HAM akan mengundang sejumlah pihak lainnya untuk diperiksa.

Dia juga menekankan bahwa tim Komnas HAM masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk melihat proses kematian enam Laskar FPI.

"Tim sudah melakukan olah lapangan tiga hari. Saya pada hari ketiga juga turun langsung," kata dia.

Meski demikian, Taufan mengaku tidak bisa menyampaikan hasil temuan Komnas HAM saat ini kepada publik.

Taufan meyakini penyampaian hasil terlalu dini bisa berdampak pada objektivitas pemeriksaan yang tengah dilakukan.

Pemeriksaan Subakti dan Irjen Fadil Imran untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait tewasnya enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News