Subsidi BBM Pengaruhi DAU Daerah
Rabu, 03 Februari 2010 – 15:41 WIB
JAKARTA- Pengamat Otonomi Daerah, Hamid Paddu menilai berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah daerah disebabkan karena beban subsidi BBM yang harus ditanggung Pusat. Akibatnya, banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan berkurangnya penerimaan DAU tersebut.
Dijelaskan Hamid, sebelumnya berdasarkan UU nomor 33 tahun 2004, jumlah keseluruhan DAU ditetapkan sekurang-kurangnya 26 persen dari pendapatan dalam negeri netto yang ditetapkan dalam APBN. Hasilnya akan digunakan untuk alokasi DAU seluruh daerah di Indonesia. Adapun rumus DAU adalah jumlah Anggaran Dasar (AD) ditambah dengan hasil pengurangan kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal daerah tersebut.
"Mulai tahun 2009 lalu, pemerintah memasukkan beban subsidi BBM sebagai variabel pengurang dalam perhitungan penerimaan dalam negeri netto. Akibatnya, DAU yang seharusnya diterima daerah besar mengalami penurunan yang signifikan. Secara tidak langsung, subsidi BBM membuat jatah daerah jadi berkurang," jelas Hamid Puddu pada wartawan, Rabu (3/2).
Kondisi ini, kata dia, bila dipertahankan akan membuat daerah-daerah dengan kapasitas fiskal yang tidak kuat, akan kehilangan potensi mendapatkan DAU yang besar. Padahal dibeberapa daerah, lanjut dia, DAU digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai. Adapun yang termasuk kapasitas fiskal adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil SDA dan Dana Bagi Hasil Pajak.
JAKARTA- Pengamat Otonomi Daerah, Hamid Paddu menilai berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah daerah disebabkan karena beban
BERITA TERKAIT
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi