Subsidi Solar Mulai Berlaku Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tetap akan menaikkan alokasi anggaran subsidi BBM jenis solar meski tidak ada APBN Perubahan 2018.
Besarannya menjadi Rp 2 ribu per liter. Itu sesuai dengan permintaan dari Kementerian ESDM.
”Iya, mulai tahun ini (kenaikan anggaran),” ucap Dirjen Anggaran Askolani di gedung DPR, Rabu (11/7).
Meski begitu, Askolani menegaskan bahwa pemberian subsidi energi tersebut akan disesuaikan dengan realisasi penyaluran anggaran hingga akhir tahun.
Pembayaran subsidi bakal dilakukan setelah ada audit BPK atas penyaluran solar pada 2018.
”Subsidi itu berdasar realisasinya. Nanti diaudit BPK,” kata Askolani.
Dia menambahkan, semua bergantung pada Kementerian ESDM. Termasuk skema penetapan kenaikan subsidi solar tersebut.
Waktu penerapannya juga menunggu keputusan dari Kementerian ESDM.
Pemerintah tetap akan menaikkan alokasi anggaran subsidi BBM jenis solar meski tidak ada APBN Perubahan 2018.
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Ortuseight Kolaborasi Bareng Andy Wibowo, Hadirkan Supershoes Pertama 'Solar'
- Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja, 10 Pegawai Kementerian ESDM Dituntut Penjara Sebegini
- Kementerian ESDM: Listrik Ilegal Merugikan Negara Rp 4,9 Triliun
- Potensi Energi Terbarukan di Indonesia Melimpah, Daerah Penghasil Untung
- Dengar Keluhan Nelayan dan Pedagang, Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Perikanan