Sudah Serahkan Bukti SGD 340 Ribu Palsu ke Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Steven mengungkap kronologi munculnya 34 lembar uang Dolar Singapura (SGD) pecahan 10.000 yang kini menjadi bagian dari perkara dugaan pemalsuan dan peredaran mata uang asing yang ditangani Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kuasa hukum Steven, Yosia MPT Ginting Suka mengatakan bahwa perkara tersebut pada awalnya hanya berkaitan dengan satu lembar SGD 10.000 yang diterima kliennya dari seseorang yang disebut memiliki hubungan dengan AN.
Menurut dia, uang tersebut kemudian dibawa Steven ke Singapura sekitar 9 Juni 2024 untuk ditukarkan. Namun, sejumlah money changer disebut menolak menerima uang tersebut.
Steven, dilanjutkan dia, kemudian mendapat informasi dari seseorang berinisial MO bahwa uang itu dapat ditukarkan melalui fasilitas di kawasan Resorts World Sentosa.
Dari proses tersebut, kata Yosia, satu lembar SGD 10.000 sempat berhasil ditukarkan. Uang kemudian dikonversi melalui transaksi di kawasan tersebut sebelum akhirnya kembali menjadi uang tunai.
“Awalnya satu lembar. Kemudian dalam pertemuan berikutnya AN dan dua rekannya berinisal HJ dan EAK memberikan lagi 33 lembar, pada Steven,” ujar Yosia kepada wartawan.
Penyerahan tersebut, menurut Yosia, juga terekam dalam video.
Pihak yang menyerahkan uang menyatakan bahwa uang tersebut merupakan milik mereka dan bersedia bertanggung jawab apabila kemudian diketahui bermasalah.
Perkara tersebut pada awalnya hanya berkaitan dengan satu lembar SGD 10.000 yang diterima kliennya dari seseorang yang disebut memiliki hubungan dengan AN
- Diskominfo Tangsel Perkuat Kapasitas Pemuda Lewat Keterampilan Digital Aplikatif
- Polres Tangsel Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pemalsuan Mata Uang Asing
- Kejari Tangerang Tunggu Hasil Penyidikan Polisi terkait Kasus Dolar Singapura Palsu
- PIK-R Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Ruang Konseling dan Edukasi Remaja
- PMI Tangsel Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Kasus SGD 340 Ribu Palsu Disorot Media Singapura dan Malaysia
JPNN.com




