Sudah Terima Surat dari KPK, Polri Langsung Lacak Harun Masiku
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan keseriusan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu buronan yaitu politikus PDIP Harun Masiku.
Apalagi, kata Idham, Polri sudah menerima surat resmi dari KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
“Kami sudah terima surat dari teman-teman KPK. Saya sudah minta Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan terhadap tersangka HM (Harun Masiku). Kami sudah dapat suratnya dan kami akan bantu penuh KPK,” ujar Idham pada Rabu (29/1).
Sebelumnya, Polri telah mencari Harun Masiku hingga ke ke rumah pribadi Harun di Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, yang bersangkutan tidak ada di sana.
Harun awalnya diduga ada di Singapura, tetapi kemudian diralat. Disebut dia ada di Indonesia.
Harun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta, dari Rp 900 juta yang diminta, dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan total empat tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful. (cuy/jpnn)
Harun Masiku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara