Sudah Tua, Pengangguran, Doyan Judi Pula

Sudah Tua, Pengangguran, Doyan Judi Pula
Pengangguran dan penjudi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menggerebek salah satu rumah berisi penjudi di kawasan Simo Jawar gang 3 Kecamatan Sukomanunggal.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil membekuk tiga pria yang tengah berjudi domino. Barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai puluhan ribu turut diamankan petugas.

Ketiganya ialah Muriyanto (40), Sumartak (42) dan Hendy Wibisono. Penangkapan terhadap ketiga pria ini tanpa diwarnai perlawanan. Sebab,mereka disergap saat asyik bermain judi.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan perjudian yang dianggap meresahkan," ujar Kompol Muljono, Kapolsek Sukomanunggal.

Beberapa hari melakukan pengintaian hingga penyamaran, ketiganya langsung digerebek tanpa perlawanan. 

Kompol Muljono menambahkan, di hadapan polisi para pelaku sudah berulang kali melakukan kegiatan perjudian.

Bahkan ketiganya mengaku nekat bermain judi hanya untuk mengisi waktu luang. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,dengan ancaman hukuman pidana di atas tiga tahun penjara. (yos/jpnn)


Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat bermain judi oleh pengangguran.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News