Sudahi Polemik Impor Jagung

Sudahi Polemik Impor Jagung
Mentan Amran di ladang jagung. foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintahan Joko Widodo, khususnya di sektor pangan belakangan ini silih berganti menjadi bahan perbincangan berbagai pihak. Beberapa media massa nasional terus memuat narasi-narasi yang mempertanyakan langkah-langkah pemerintah. Namun hal tersebut masih dimaklumi sebagai bagian dari upaya membangun kedaulatan pangan dengan mengawasi dan menjaga keberlanjutan ketersediaan dan produksi pangan dalam negeri.

Yang terhangat dan terjaga intensitasnya beberapa hari belakangan di beberapa media adalah soal produksi, stok, dan impor jagung pakan. Jawaban dan penjelasan terus menerus dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai pihak yang diamanahi tanggung jawab masalah produksi komoditas pertanian, tidak menghentikan pertanyaan demi pertanyan melalui media yang secara bergantian dimunculkan.

Pertanyaan terbesar tentu soal keputusan pemerintah yang berencana mengimpor jagung sebanyak 100 ribu ton, di tengah perhitungan produksi jagung tahun 2018 yang diperkirakan surplus hingga 12,98 juta ton.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro pernah menyampaikan, dalam konteks penyediaan bahan kebutuhan pokok (dalam hal ini pangan), ekspor – impor adalah hal biasa. Terlebih Indonesia tergabung dalam Wolrd Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia.

“Indonesia sebagai bagian dari warga global, akan terus konsisten mengikuti aturan yang berlaku di tingkat global, seperti WTO. Namun usaha dan upaya kita untuk kemandirian dan kedaulatan pangan, tidak boleh berhenti," kata Syukur.

Impor Kadang Diperlukan

Untuk alasan kemandirian pangan itu, Pemerintah melalui Kementan melakukan pengendalian impor bahan pangan. Memompa semangat petani untuk mendorong peningkatan produksi pertanian dalam negeri. Dengan harapan akan meningkatkan kesejahteraan petani lokal khususnya. Namun begitu, Syukur menambahkan, dalam kondisi tertentu impor boleh jadi dilakukan.

“Sebagai upaya melindungi masyarakat konsumen dengan menjaga harga pasokan bahan pangan dan stabilitas harga di pasar. Sehingga angka inflasi terjaga sebagaimana yang ditargetkan Pemerintah," ujarnya.

Untuk alasan kemandirian pangan itu, Pemerintah melalui Kementan melakukan pengendalian impor bahan pangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News