Suhardi Bacok Sang Istri Lantaran Tak Terima Diusir dari Rumah

Suhardi Bacok Sang Istri Lantaran Tak Terima Diusir dari Rumah
Tersangka KDRT Suhardi saat berada di Mapolres Barito Utara, Muara Teweh, Selasa (23-6-2020). Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara

Tersangka lalu mendatangi Mapolres Barito Utara untuk menyerahkan diri. Pada saat itu langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, kata dia, didapat bukti permulaan yang cukup bahwa tersangka diduga keras melakukan KDRT.

Kristanto menyebutkan barang bukti berupa parang beserta kumpang (sarung) terdapat tali nilon warna biru milik tersangka, baju warna merah, selimut, dan seprei berlumuran darah milik korban.

BACA JUGA: Pria yang Anunya Dipotong Kakak Pacarnya Itu Ditetapkan sebagai Tersangka

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.(antara/jpnn)

Suhardi alias Kurat, 45, warga Jalan Rapen Raya RT 25 Kelurahan Lanjas Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi usai membacok istrinya dengan senjata tajam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News