Sukamta Peringatkan Calon Anggota KI Pusat: Fokus Singkirkan Blokade Informasi Publik

Sukamta Peringatkan Calon Anggota KI Pusat: Fokus Singkirkan Blokade Informasi Publik
Arsip Foto - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dalam rapat kerja DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Digital di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/Farhan Arda Nugraha/am,

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI menetapkan standar tinggi bagi para calon pimpinan lembaga penjamin transparansi negara.

Parlemen menuntut komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat yang nantinya terpilih untuk berani bertindak progresif dalam membongkar ego sektoral instansi yang kerap menutup akses data publik.

Penegasan krusial tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, saat memimpin lanjutan sesi ketiga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KI Pusat periode jabatan 2026–2030 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).

"KIP ini tugasnya bukan menambah publikasi, tetapi KIP ini tugasnya menghilangkan barrier (hambatan) keterbukaan informasi. Saya kira itu yang paling penting," kata Sukamta di hadapan para peserta seleksi.

Dia mengatakan paparan gagasan dan rencana kerja yang disampaikan calon anggota KI Pusat dalam uji kelayakan tersebut menjadi masukan berharga bagi Komisi I dalam proses memilih anggota KI Pusat periode mendatang.

"Yang dipaparkan oleh Bapak/Ibu ini sesungguhnya menjadi input yang menarik bagi kami di Komisi I yang mungkin nanti akan bisa juga menjadi pegangan dan pedoman. Bapak/Ibu saling melengkapi dari seluruh paparan tadi untuk ketika menjadi anggota KI Pusat," ucap Sukamta.

Komisi I DPR telah menggelar tiga sesi uji kelayakan 19 calon anggota KI Pusat sejak Rabu (24/6), yaitu Ade Firman, Ahmad Hanafi, Andri Harsil, Arman Fauzi, Bayu Pradana Bagja Kusumah, Danardono Siradjudin, dan Dery Hendryan.

Kemudian, Edi Purwanto, Fransiskus Surdiasis, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Hendra, Joemarthine Chandra, Mimah Susanti, Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, Susari, dan Sutarno Bintoro.

Komisi I DPR RI menetapkan standar tinggi bagi para calon pimpinan lembaga penjamin transparansi negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News