Suntik Silikon Payudara dengan Orang Ini Berbahaya

Suntik Silikon Payudara dengan Orang Ini Berbahaya
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa berbincang dengan tersangka malapraktik suntik silikon di mapolresta setempat, Senin (6/2/2023). ANTARA/Adi Wibowo

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi menangkap pria yang melakukan praktik farmasi ilegal, yakni suntik silikon di bagian payudara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Akibat perbuatan pelaku J alias AT, korban mengalami gangguan kesehatan.

"Pelaku ditangkap kemarin (Ahad) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, setelah ada korban yang melaporkan praktik tersebut ke Polresta Palangka Raya sebanyak dua orang," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Senin.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, pelaku mengaku bahwa untuk korban praktik suntik silikon pada bagian payudara tersebut sebanyak lima orang.

Bahkan, kegiatan tersebut dilakukannya sudah berjalan lima tahun.

Untuk biaya suntik silikon itu bervariasi, dari harga Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.

Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan bahan baku malapraktek itu melalui penjualan dalam jaringan (online).

"Dua orang yang menjadi korban akibat malapraktek suntik silikon tersebut, rencananya akan melakukan operasi dengan tujuan mengeluarkan cairan yang telah masuk ke payudara kedua korban," katanya.

Biaya suntik silikon payudara bervariasi, dari harga Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News