Surat Edaran Jaksa Agung Terkait Covid-19 Dinilai Beri Kepastian Hukum

Surat Edaran Jaksa Agung Terkait Covid-19 Dinilai Beri Kepastian Hukum
Ilustrasi: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kejaksaan Agung memastikan akan mengawasi penggunaan dana kemanusiaan negara yang dialokasikan untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News