Surat Edaran Jaksa Agung Terkait Covid-19 Dinilai Beri Kepastian Hukum
Selasa, 19 Mei 2020 – 14:22 WIB
Kejaksaan Agung memastikan akan mengawasi penggunaan dana kemanusiaan negara yang dialokasikan untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
BERITA TERKAIT
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- Kubu Harvey Moeis Bantah Adanya Penyitaan Rp 76 Miliar dan Emas
- MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa