Surat Peralihan Status PPPK Paruh Waktu Terbit, Faisol Menentang Keras, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika meradang atas terbitnya surat peralihan status PPPK paruh waktu.
Fasiol menantang keras perintah peralihan PPPK paruh waktu ke tenaga outsourcing. Sebab, para PPPK paruh waktu banyak yang berlatar belakang honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pemkot Medan akan mengalihkan PPPK paruh waktu menjadi outsourcing. Kami menentang keras karena merugikan PPPK paruh waktu," kata Faisol Mahardika kepada JPNN, Jumat (5/6).
Dia mengungkapkan bahwa mengalihkan PPPK paruh waktu ke outsourcing merupakan bentuk lepas tanggung jawab pemerintah.
Kebijakan dikhawatirkan menjalar ke daerah lainnnya, sehingga ini menjadi ancaman bagi nasib PPPK paruh waktu.
Faisol mendesak pemerintah pusat segera mengatur mekanisme peralihan PPPK paruh waktu ke P3K penuh, apalagi sudah banyak masalah yang terjadi di daerah.
"Selain kasus peralihan ke outsourcing, kejadian lainnya di Kabupaten Merangin, PPPK paruh waktu yang sudah dilantik sampai sekarang tidak menerima SK. Dinas Pendidikan berdalih tidak terdata, tetapi anehnya kenapa mereka bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap pertama jika tidak terdata," ungkap Faisol.
Oleh karena itu, Faisol mengatakan pemerintah harus tegas melihat permasalahan di daerah.
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika meradang atas terbitnya surat peralihan status PPPK paruh waktu. Ada apa?
- Kontrak PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Tetap Diperpanjang, Gaji Sudah Disiapkan
- Tak Disangka, Baru 6 Bulan Jadi Peserta TASPEN, Ahli Waris Nurijah Terima Manfaat Rp832,8 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK dan P3K PW Terancam Sanksi, Negara Harus Menyelamatkan Mereka, Alhamdulillah Positif
- Sebelum Kontrak Habis PPPK Paruh Waktu Diusulkan jadi ASN Penuh, Resmi!
- Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir Oktober, Akankah Diperpanjang? Kepala BPKPD Tegas
- Negara Harus Menyelamatkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu dari Gelombang PHK
JPNN.com




