Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Dugaan Fahri Hamzah

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Dugaan Fahri Hamzah
Surat suara yang tercoblos. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyesalkan tidak transparannya pengusutan kasus surat suara tercoblos di Malaysia. Terlebih lagi, Komisi Pemilihan Umum atau KPU justru menganggap surat suara tercoblos itu sebagai sampah.

“Dugaan saya ada yang berusaha ke sana supaya Malaysia tidak buka ini kasus. Itu yang berbahaya,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/4).

BACA JUGA: Seret Mahathir, Fahri Ingin Kasus Surat Suara Tercoblos Tidak Ditutup

Dia mengatakan, di sini sudah jelas terjadi kecurangan. Bagaimana bisa, kata Fahri, ada orang di tempat illegal melakukan pencoblosan, kemudian suara yang sudah dicoblos itu disimpan di lokasi yang tidak resmi. Bahkan, surat suara yang sudah tercoblos dimasukkan ke dalam karung, di luar mekanisme yang diatur undang-undang, maupun peraturan KPU atau PKU. “Itu illegal, itu kriminal,” tegasnya.

Oleh karena itu, Fahri meminta kasus dibuka seluas-luasnya, sehingga bisa ditangkap siapa aktor maupun pelakunya. Menurut dia, kecurangan-kecurangan semacam ini mencemaskan.

Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan, kalau ada tindakan kriminal tentu tidak boleh ditutup-tutupi. “Kenapa tidak semua saja di republik ini ditutup saja, biar tenang orang,” sesalnya.

Dia mengatakan, jangan sampai ada kesan pemerintah khususnya penyelenggara pemilu kelihatan tertutup. “Seperti kasus Malaysia, itu buka saja. Jangan kemudian (seperti) mau tutup bilang wah itu kartu yang sudah dicoblos kita anggap sampah,” katanya.

Menurut Fahri, persoalannya adalah bukan soal kartu yang sudah tercoblos itu kemudian dianggap sampah. Fahri menegaskan, harus diusut siapa yang mencoblos, yang punya akses pada kertas suara. “Dari mana asal kertas suara itu, siapa yang suplai, kenapa ada bisa di tempat illegal itu,” ungkap Fahri. (boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyesalkan tidak transparannya pengusutan kasus surat suara tercoblos di Malaysia. Terlebih lagi, Komisi Pemilihan Umum atau KPU justru menganggap surat suara tercoblos itu sebagai sampah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News