Surat Suara Tercoblos ke Paslon 01 Sebelum Pencoblosan, Tidak Sampai 50, tapi Satu Lembar

Surat Suara Tercoblos ke Paslon 01 Sebelum Pencoblosan, Tidak Sampai 50, tapi Satu Lembar
TPS 56, di Kampung Sukasari RT 3/18, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, yang disebut terdapat 50 surat suara tercoblos. Foto: dari Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Divisi Investigasi Cianjur Aktivis Independen (CAI) Robi Amartapura (35) membantah kabar yang menyebutkan adanya 50 surat suara tercoblos ke paslon 01 Jokowi - Ma'ruf Amin pada hari pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS 56, Kampung Sukasari RT 3/18, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

Informasi awal itu dipicu penemuan saat dilakukan pemeriksaan. “Saat dibuka oleh panitia dan diperlihatkan kepada panwas dan saksi-saksi, jadi sebelum pencoblosan dilakukan,” kata Robi, seperti dikutip dari Radar Cianjur.

Heboh dan viral. Peristiwa itu menyebar dari mulut ke mulut dari jari ke jari. Katanya, yang tercoblos berjumlah 50 lembar. "Namun, harus dicek dulu kebenarannya,” tegasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Cianjur Aktivis Independen (CAI) Farid Sandy menilai, harus ada tindak lanjut atas temuan tersebut. Apalagi, kabar yang beredar surat suara tercoblos mendacapai jumlah puluhan lembar.

Tindaklanjut itu, dimaksudkan agar pemilu berjalan aman, damai, jujur dan adil.

“Berharap ada tindaklanjut dari Panwaslu Kecamatan ke Bawaslu Kabupaten, pasalnya surat suara kondisinya sudah tercoblos dari salah satu paslon,” katanya.

(Baca Juga: Perolehan Suara Kurang, Caleg Ungkit Bantuan Karpet Masjid, Jemaah pun Marah)

Nah, Divisi Program dan Data PPK Ciranjang, Muhammad Awaludin membenarkan adanya surat suara tercoblos pada salah satu pasangan capres-cawapres di TPS dimaksud. Namun, pihaknya membantah jika jumlah surat suara yang tercoblos berjumlah 50 lembar sebagaimana kabar yang beredar.

Peristiwa itu menyebar dari mulut ke mulut dari jari ke jari. Katanya, yang tercoblos berjumlah 50 lembar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News