Surat Terbuka Honorer untuk Pj Gubernur DKI, Mengapa UMP Guru Masih Rendah Pak Heru?

Berbeda dengan pegawai kontrak di dinas lain yang sama-sama di DKI Jakarta. Syarat minimal guru lebih tinggi dibanding pegawai honorer lainnya, tetapi pendapatannya paling rendah.
Bagaimana pendidikan di DKI Jakarta mau maju bila kondisi guru honorer (pendidik) pendapatannya seperti itu, termasuk tidak adanya kepastian status, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Untuk itu melalui surat terbuka kepada Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj gubernur DKI Jakarta kiranya dapat meninjau ulang surat keputusan nomor 1153 tahun 2022 tanggal 28 November tentang kenaikan UMP tahun 2023.
Jangan sampai guru honorer sebagai pendidik menjadi pegawai kelas dua di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Mohon maaf sebelumnya bila ada kata-kata yang kurang berkenan. Terima kasih atas segala perhatian.
Forum Pendidikan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI)
Didi Suprijadi
Ketua Pembina
Surat terbuka honorer untuk Pj Gubernur DKI, mengapa UMP guru masih rendah Pak Heru?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Dibutuhkan 248.400 Satpol PP di Seluruh Indonesia, Angkat 90 Ribu Honorer jadi PNS
- PNS, PPPK, Honorer, Semua Mendapat THR, Alhamdulillah
- Angka-angka Penting PPPK Guru 2022, Jangan Terburu-buru Potong Kambing
- Oalah, Kepala Sekolah Ini Jadi Timses Politikus dari Jateng, KTP Guru Honorer Jadi Korban
- Guru Honorer Dapat Penempatan PPPK 2022, Tak Semuanya Bisa Kantongi NIP, Siapkan Mental!
- Dirjen Nunuk Sebut P1 Mendominasi Penempatan PPPK 2022, Ini Faktanya