Survei IDM: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, tetapi Tarif Perlu Evaluasi
jpnn.com - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan tingkat kepuasan yang relatif tinggi terhadap kualitas pelayanan kepabeanan dan cukai di Indonesia.
Namun, di sisi lain, tarif bea masuk serta aturan pembebasan barang bawaan dan kiriman belanja daring internasional masih menjadi sorotan sehingga perlu dievaluasi.
Survei IDM dilakukan pada 28 Agustus–3 September 2026 dengan melibatkan 1.005 responden dari 8.087 pelaku usaha ekspor-impor. Margin of error 2,76 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden terdiri dari importir, eksportir, pengusaha barang kena cukai, perusahaan jasa titipan, hingga penerima kiriman. Mayoritas memberikan penilaian positif pada hampir semua aspek pelayanan.
Pada aspek informasi pelayanan dan kemudahan akses, 86,6% responden menyatakan puas. Untuk informasi persyaratan, 88,8% menyatakan sangat memahami. Prosedur pelayanan dinilai mudah dan cepat oleh 89,2% responden.
Waktu penyelesaian ekspor-impor juga dinilai tepat waktu oleh 88,6% responden. Penggunaan teknologi mendapat apresiasi 79,2% responden yang menyatakan sangat puas.
Sementara kompetensi petugas dalam menjawab pertanyaan pengguna jasa mendapat nilai sangat puas dari 80,8% responden. Ketepatan penyelesaian proses kepabeanan sesuai perjanjian juga dinilai sangat puas oleh 86,1% responden.
Direktur Eksekutif IDM Dedi Rohman mengatakan hasil ini menunjukkan DJBC telah berhasil membangun pelayanan yang lebih modern dan berbasis teknologi.
Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan tingkat kepuasan relatif tinggi.
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Berhasil Sita 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal
- Penyelundupan 2.015 Ekor Belangkas ke Malaysia Digagalkan, Bravo, Bea Cukai & Karantina!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 3,17 Kg Sabu-Sabu di Perairan Pulau Burung
- Genap 80 Tahun, Bea Cukai Tegaskan Pengawasan dan Pelayanan Harus Beriringan
- Dapat Izin KB dari Bea Cukai, Perusahaan Sepatu di Ngawi Ini Siap Perkuat Pasar Ekspor
JPNN.com




