Survei Indikator: Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

jpnn.com, JAKARTA - Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Kejaksaan, dalam temuan Indikator, mendapatkan 76 persen tingkat kepercayaan publik.
“Dalam 3-4 tahun ini, Kejaksaan terus menggebrak, melewati KPK yang biasanya tertinggi dalam ukuran public trust,” kata Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi’ secara virtual, Selasa (27/5).
Survei dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025. Adapun sampel dipilih melalui metode Double Sampling (DS), menempatkan sebanyak 1,286 responden, pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Menurut Burhanuddin, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi sebuah lembaga.
Kendati demikian, Burhanuddin melanjutkan, trust terhadap lembaga negara itu dinamis, bergantung pada kinerja lembaga.
“Kalau kinerja membaik, publik tidak segan memberikan apresiasi. Begitu sebaliknya. Ini positif, memicu lembaga berlomba-lomba dalam kebaikan. Kecuali menganggap trust publik tidak penting,” ungkap Burhanuddin.
Dalam catatan Indikator, Burhanuddin menilai baru di era Jaksa Agung ST Burhanuddin tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan selalu tinggi.
Bahkan, memimpin di antara lembaga penegak hukum lain.
Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik
- Kasus Korupsi Minyak Mentah Punya 9 Tersangka Baru, Mahfud MD Apresiasi Kejagung
- Pakar Optimistis Kejagung Bisa Menembus Tembok Pelindung Riza Chalid
- Apresiasi Langkah Kejagung, Pakar: Penjara tak Buat Koruptor Jera
- Kejagung Sita Mobil Mewah dari Gedung Sritex, Jumlahnya Sebegini, Jangan Kaget
- Kejagung Jadi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, Pengamat: Efek Leadership Jaksa Agung
- Kejagung Sukses Kejar Pengembalian Kerugian Negara, Semoga KPK & Polri Mengikuti