Susno Diadji Diusulkan Dikonfrontir di Pansus

Soal Surat Kabareskrim Untuk Mencairkan Uang Budi Sampoerna

Susno Diadji Diusulkan Dikonfrontir di Pansus
Susno Diadji Diusulkan Dikonfrontir di Pansus
JAKARTA – Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengakui adanya kerugian dalam pembayaran kerugian valas yang dialami Bank Century senilai USD 18 juta. Selanjutnya untuk menutupi kerugian itu, Robert meminjam dana dari Budi Sampoerna sebesar USD 18 juta juga.

Hal itu diungkap  Robert Tantular saat menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket dari Fraksi Partai Demokrat, Sutjipto. Namun Robert mengaku bahwa kerugian itu tidak tercatat dalam transaksi Bank Century. “Karena rugi maka tidak dibukukan. Tetapi secara operasionalnya, saya tidak tahu,” kata Robert saat diperiksa oleh Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

Menanggapi hal itu Sutjipto juga minta kepada pimpinan Pansus Angket Century agar mantan Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Susno Duadji dihadirkan untuk dikonfrontir dengan keterangan Robert. “Kok bisa gak ada catatannya (dibukukan)?” tanya Sucipto lagi.

Menurut Sutjipto, informasi yang diperolehnya dari Lucas, pengacara Budi Sampoerna, Lembaga Penjamin Sementara (LPS) telah membayar kerugian valas itu atas rekomendasi Kabareskrim Polri. “Kenapa hanya rekomendasi dari Bareskrim kok bisa dibayar?” tanyanya lagi.

JAKARTA – Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengakui adanya kerugian dalam pembayaran kerugian valas yang dialami Bank Century senilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News