Susno Diingatkan Jangan Kabur

Susno Diingatkan Jangan Kabur
Susno Diingatkan Jangan Kabur
''Kita percaya bahwa hakim itu taat hukum. Tidak ada alasan hukum untuk tetap menahan Pak Susno dan Pak Susno harus dikeluarkan dari tahanan demi hukum sesuai pasal 26 KUHAP. Kalau ada pihak lain menciptakan perkara baru, itu namanya main hukum rimba yang harus dilawan oleh seluruh rakyat, '' ujar Maqdir melalui pesan singkatnya kepada wartawan Kamis siang.(zul/jpnn)


JAKARTA --Mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duadji akan meninggalkan Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua Depok Jawa Barat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News