Susno Dikeluarkan dari Sel, Hakim Salahkan Jaksa

Susno Dikeluarkan dari Sel, Hakim Salahkan Jaksa
Susno Dikeluarkan dari Sel, Hakim Salahkan Jaksa
Selain itu dari pihak Susno juga kerap menjadi penghambat jalannya sidang. Pasalnya beberapa kali sidang harus ditunda karena terdakwa berhalangan hadir. ''Disamping itu juga pada akhir-akhir sidang yang sudah ditetapkan, SD sendiri sakit, dan sehingga sidang itu ditunda, sehingga yang seharusnya sidang selesai seperti digariskan oleh atasan, 10 hari sebelum masa tahanan habis seharusnya sudah putus,'' tambahnya.

Yang jelas tambah Ida Bagus, pihaknya menepis adanya dugaan keluarnya Susno sebelum vonis itu adalah sebuah skenario yang telah direncanakan. Ia menyebut bebasnya Susno ini atas dasar hukum yang berlaku. ''Ini tidak ada faktor kesengajaan dia dikeluarkan demi hukum.  Ini tidak ada faktorkesengajaan, tidak ada. Ini perlu diketahui dan digaris bawahin tidak ada faktor kesengajaan,'' tambahnya.

Yang jelas dalam persidangan, tambahnya, majelis kerap memperingatkan Jaksa mengenai limit waktu penahanan itu. Yakni dengan meminta JPU menghadirkan lebih banyak saksi. ''Ini bisa dibaca dalam berita persidangan, sering dia  (hakim) mengatakan di sidang-sidang berikutnya mengingatkan supaya saksi-saksi lebih banyak yang dihadirkan dan dalam hal ini jaksa juga mengalami kendala dilapangan. ternyata saksi yang dipanggil tidak menghadri persidangan,'' paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini Susno masih menjalani persidangan dugaan suap penanganan kasus PT Salmah Arwana Lestari dan dugaan korupsi Dana Pengamanan Pilkada Jabar 2008. Pekan depan majelis mengagendakan pembacaan pledoi (pembacaan nota keberatan atas tuntutan jaksa).(zul/jpnn)

JAKARTA -- Perkara dugaan suap dan korupsi yang menjerat Mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duadji sedianya dijadwalkan rampung sebelum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News