Susno Ditahan, Satgas Anti Mafia Dipertanyakan
Rabu, 12 Mei 2010 – 19:03 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta segera turun tangan dalam kasus penahanan Susno Duadji. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, penahanan terhadap Susno terkesan terburu-buru. Padahal, ada banyak kasus yang bisa diungkap jika Susno tidak ditahan.
Kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu (12/5), Pramono menyatakan bahwa penahanan terhadap mantan Kabareskrim Polri itu akan berdampak serius bagi penegakan hukum, terutama kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. "Jadi Presiden seharusnya segera turun tangan agar Polri tidak terdelegitimasi," kata Pramono.
Karenanya mantan Sekjen DPP PDIP itu justru mempertanyakan keberadaan Satgas Anti Mafia Hukum yang terkesan tidak memberikan perlindungan kepada Susno Duadji. Padahal, kata Pramono, Satgas pula yang pertama kali dilapori Susno soal dugaan makelar kasus yang melibatkan para aparat penegak hukum.
Karenanya Pramono mengkritik Satgas yang lebih sibuk mempromosikan diri. "Satgas terjebak dalam promosi wira-wiri (kesana kemari)," ulas Pramono.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta segera turun tangan dalam kasus penahanan Susno Duadji. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Pramono
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat