Susno Ngaku Pasrah ke Pengacara Polri

Susno Ngaku Pasrah ke Pengacara Polri
Susno Ngaku Pasrah ke Pengacara Polri
JAKARTA— Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji mengaku lega, kini korpsnya Mabes Polri turun tangan memberikan pembelaan kepadanya. Ia mengaku percaya tim pengacara dari Mabes Polri akan menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum. Sekalipun, sebelumnya Korpsnya pula yang meyeretnya ke meja hijau. "Saya percaya, pengacara dari Mabes Polri, karena ini pengacara dari institusi. Dan saya yakin, institusi Polri tidak akan menjatuhkan namanya sendiri," kata Susno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/3).

Susno mengaku sudah memasrahkan nasib-nya kepada para pengacara yang ditunjuk Polri dalam menyampaikan pembelaannya di pengadilan tingkat banding nanti. Saat ini seluruh pembelaan akan berada dibawah tim polri itu tambah Susno. ‘’ Apakah pengacara saya akan dipakai atau tidak, itu terserah,’’ tambahnya santai.

Karena itulah Rabu siang anggota tim pengacara yang selama ini mendampinginya menemui Susno. Tim pengacara menyerahkan berkas-berkas dan dokumen guna mempersiapkan materi banding yang akan dibuat tim pengacara polisi. ‘’Nanti berkas-berkas itu diserahkan ke tim pembela polri. Status pembelaan di bawah koordinator institusi polri yaitu Binkum (divisi pembinaan hukum),’’ tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kamis (24/3) lalu, Majelis Hakim PN Jaksel memvonis The Whistle Blower itu  Tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Selain itu Susno juga diganjar membayar uang pengganti senilai Rp 4 miliar.

JAKARTA— Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji mengaku lega, kini korpsnya Mabes Polri turun tangan memberikan pembelaan kepadanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News