Suzuki Thunder Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi, Pakar: Regulasi Harus Jelas & Transparan
jpnn.com, JAKARTA - Viral di sosial media, Suzuki Thunder tidak bisa membeli BBM bersubsidi di beberapa SPBU milik pemerintah.
Menurut Anggota Komisi Energi DPR RI 2019-2024, Mulyanto menilai kasus ini menunjukkan masih adanya kekosongan pengaturan dalam implementasi.
Di satu sisi, Pertamina menerapkan pengawasan melalui sistem MyPertamina. Di sisi lain, sebagian SPBU mengambil kebijakan pembatasan berdasarkan pertimbangannya masing-masing.
Akibatnya, kata Mulyanto, masyarakat menjadi bingung karena kendaraan yang sama dapat dilayani di satu SPBU, tetapi ditolak di SPBU lainnya.
"Negara tidak boleh membiarkan pelayanan publik berjalan berdasarkan interpretasi masing-masing pelaksana,” ujar Mulyanto, Selasa (21/7).
Dia mengingatkan distribusi BBM bersubsidi merupakan kebijakan publik yang menggunakan uang negara sehingga harus dilaksanakan berdasarkan regulasi yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
"Kasus Suzuki Thunder hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi secara menyeluruh," harap Mulyanto.
Pemerintah perlu segera merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM beserta perubahannya, agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengawasan saat ini.
Viral di sosial media, Suzuki Thunder tidak bisa membeli BBM bersubsidi di beberapa SPBU milik pemerintah.
- Rencana Pemerintah Membatasi Pertalite, Politikus PKS Singgung Tentang Regulasi
- Pertamina Sedang Uji Sistem Digital Pembatasan Pengguna Pertalite
- Pemerintah Bakal Menerapkan BBM E20 Pada 2029
- Purbaya Umumkan Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite
- Ini Golongan Masyarakat yang Dilarang Menggunakan BBM Bersubsidi
- Pemerintah Perlu Waspadai Migrasi Konsumen Pertamax ke Pertalite
JPNN.com




