Syahravi Buat Laporan Balik, Pihak Fariz RM Beri Tanggapan Begini

Syahravi Buat Laporan Balik, Pihak Fariz RM Beri Tanggapan Begini
Musikus Fariz RM (kiri) dan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara (kanan) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2). Foto: Firda/JPNN.com

"Si 'SN’ ini juga ketika diberikan izin, itu hanya untuk penyanyinya sudah ditentukan, si A, si B, si C, bukan si ‘S’. Jadi perjanjian ini juga tidak masuk dalam kategori si ‘S’. Kemudian lagu ‘Di Antara Kata’ juga itu tidak masuk dalam perjanjian ini. Jadi semuanya ilegal. Ilegal ketemu ilegal," ucap Deolipa.

Terkait laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Fariz RM, Deolipa lantas menyampaikan tanggapannya.

"Si ‘S’ melaporkan si Fariz RM. Lah kan dia melaporkan karena dia bilang sudah minta izin kan? Tapi dia kan minta izin kepada orang yang bukan pemilik hak. Nah, kalau ini kemudian disampaikan oleh Fariz RM, apa yang dicemarkan? Orang ini semua ceritanya fakta. Jadi yang dimaksud pencemaran nama baik itu kalau ini bukan fakta," tutur Deolipa.

Dia menuturkan bahwa unsur pencemaran nama baik baru terpenuhi jika hal yang disampaikan adalah sebuah kebohongan atau bukan fakta.

"Syarat pertama pencemaran nama baik, ya, namanya memang baik dari awal. Masuk, karena namanya si Syahravi kan masih baik tuh kan. Nah, syarat kedua bahwasanya yang diceritakan itu bukan fakta, sehingga dianggap sebagai mencemarkan," kata Deolipa.

"Tetapi kalau yang diceritakan oleh Fariz RM ini adalah fakta-fakta, ya sudah, berarti kan enggak ada persoalan apa-apa," sambungnya.

Di sisi lain, pihak Fariz RM mengaku santai dan menganggap aksi saling lapor dalam perselisihan hukum adalah hal yang lumrah terjadi.

"Tetapi, lapor-melapor itu biasa, dari zaman dulu begitu," kata Deolipa Yumara. (jun/jpnn)

Persoalan hukum antara musisi senior Fariz RM dengan penyanyi Syahravi tampaknya memasuki babak baru.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News