Syarat Perjalanan Darat, Termasuk Mobil Pribadi, Berlaku Mulai 26 Juli 2021

Syarat Perjalanan Darat, Termasuk Mobil Pribadi, Berlaku Mulai 26 Juli 2021
Petugas gabungan TNI dan Polri memutar balik kendaraan ke arah Tangerang, di pos penyekatan PPKM Darurat di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

Berikut ini persyaratan perjalanan darat termasuk untuk mobil pribadi di masa PPKM, berlaku mulai 26 Juli 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News