Syarat Perjalanan Darat, Termasuk Mobil Pribadi, Berlaku Mulai 26 Juli 2021
Selasa, 27 Juli 2021 – 19:38 WIB
Berikut ini persyaratan perjalanan darat termasuk untuk mobil pribadi di masa PPKM, berlaku mulai 26 Juli 2021
BERITA TERKAIT
- Zeni
- Mau Mudik Lebaran Aman Pakai Mobil Pribadi? Jangan Lupa Periksa Komponen Ini
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19