Syarief: Pemerintah Harus Tegas Menolak Klaim China, Kerahkan Kekuatan Militer
China mengklaim Laut Natuna Utara bagian dari wilayah perairan tradisionalnya sebagaimana ditentukan dalam batas sembilan garis putus-putus (nine dash line). Klaim itu disampaikan kembali pemerintah China pada bulan ini yang meminta Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran minyak lepas pantai di Laut Natuna Utara.
Terkait itu, Indonesia tunduk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) yang menetapkan ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Pemerintah Indonesia pada 2017 menamakan perairan itu Laut Natuna Utara.
Menurut Hasan, sikap China terhadap Laut Natuna Utara tidak akan berubah.
Dia mengingagtkan bahwa China justru dapat makin agresif.
Oleh karena itu, Indonesia harus tegas menolak semua klaim China.
Menurutnya, Indonesia harus menunjukkan penolakan itu lewat pengerahan kekuatan militer secara penuh di Laut Natuna Utara.
Dia menilai klaim China bersumber pada sesuatu yang imajinatif dan tidak berdasar.
Menurutnya, hal itu justru berbahaya karena klaim itu dapat melebar dan menyasar ke wilayah-wilayah lainnya.
Syarief Hasan meminta Pemerintah RI lebih tegas lagi menolak klaim China. Dia menegaskan pemerintah harus mengerahkan kekuatan militer secara penuh menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara.
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju