SYL: Ada Kepala Daerah Tak Paham Undang Undang Dasar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tidak tepat jika kepala daerah membuat pernyataan menyerang pemerintah. Pasalnya, mereka adalah bagian tak terpisahkan dari pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sebagai mantan gubernur, saya kesulitan memahami itu. Kalau ada kepala atau wakil kepala daerah menyatakan negara tidak diurus dengan benar, sama saja menyatakan yang bersangkutan ikut berkontribusi dalam ketidakbenaran itu," kata Syahrul di Jakarta, Rabu (30/5).
Menurut Syahrul, gubernur dan wakil gubernur adalah wakil pemerintah pusat di provinsi. Hal ini sesuai dengan isi konstitusi yang menyatakan pemerintahan sebagai satu kesatuan.
"Di atas undang-undang pemerintahan daerah ada undang-undang dasar. Dalam UUD, jelas sekali disebut Indonesia negara kesatuan, bukan negara federal," ujar ketua DPP yang membidangi hubungan antar daerah dan otonomi daerah ini.
Karena itu, kepala daerah yang menyebut kinerja pemerintah pusat buruk layak dipertanyakan pemahamannya tentang Undang Undang Dasar. Bisa jadi kepala daerah itu merasa dirinya bukan bagian dari pemerintah NKRI.
"Harus dipertanyakan apa kerja yang bersangkutan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah? Bisa juga dipertanyakan, jangan-jangan yang bersangkutan tidak paham kedudukannya sebagai pejabat negara dan wakil pemerintah pusat di daerah," terangnya.
Sebagai mantan bupati dan gubernur, SYL amat memahami otonomi daerah. Karena itu, dia tidak sepakat jika ada kepala atau wakil kepala daerah memilih berseberangan dengan pemerintah di tingkat berbeda dengan alasan otonomi daerah.
Dia juga menyayangkan pejabat daerah yang terlalu larut dalam politik partisan di level partai politik.
Ketua DPP Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tidak tepat jika kepala daerah membuat pernyataan menyerang pemerintah pusat
- Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Siap Bertarung di Pilkada 2024
- Sahroni Ogah Komentari Masalah Hanan Supangkat
- Ahmad Sahroni Benarkan SYL Berikan Dana Rp840 Juta ke NasDem
- Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Periksa Bendum NasDem Sahroni
- Syahrul Yasin Limpo: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Bernapas
- Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Cegah Pengusaha ke Luar Negeri, Siapa?