Tagih Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset, AMPB Bakal Kepung Lagi DPR
jpnn.com, JAKARTA - Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto menyebut rakyat akan memantau kerja DPR dalam menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Terlebih lagi, DPR berjanji RUU Perampasan Aset tuntas ketika parlemen menggelar Rapat Paripurna pada 15 Desember 2026.
Teguh mengatakan AMPB akan menagih janji penuntasan RUU Perampasan Aset sepekan sebelum 15 Desember.
Hal demikian dikatakan dia saat diterima audiensi dengan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
"Kami bikin posko satu pekan sebelumnya seperti hari ini," kata dia, Kamis.
Teguh menyatakan kehadiran massa sepekan sebelum 15 Desember mendatang ialah untuk melihat realisasi dari janji yang diucapkan parlemen.
Dia melontarkan ultimatum bahwa kelanjutan jabatan pimpinan DPR bergantung pada hasil di tanggal tersebut.
Sebab, kata Teguh, para pimpinan DPR bersedia mundur andai RUU Perampasan Aset tuntas setelah 15 Desember 2026.
Pentolan AMPB Teguh Istiyanto menyebut kelanjutan jabatan pimpinan DPR bergantung pengesahan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.
- BULOG Cetak Sejarah Pengadaan 4 Juta Ton, Gelar Tasyakuran Bersama Komisi IV DPR di Ambon
- Efriza: DPR Tidak Otomatis Wajib Memakzulkan Gibran
- Efriza Pertanyakan Keberanian DPR Gunakan Hak Pengawasan terkait Ijazah Gibran
- Inikah Alasan DPR Lamban Merespons Polemik Ijazah Gibran?
- MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, PKS: DPR Dapat Mengambil Langkah
- DPR Pastikan Harmonisasi Aturan Tiga Kementerian Seusai Perpres Ojol Terbit
JPNN.com




