Tahanan Kasus Perampokan Tewas, Empat Oknum Polisi di Tapsel Dinonaktifkan

Tahanan Kasus Perampokan Tewas, Empat Oknum Polisi di Tapsel Dinonaktifkan
Empat personel Polres Tapsel, pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap seorang tahanan telah dinonaktifkan oleh Polres Tapsel. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polres Tapanuli Selatan resmi menonaktifkan empat oknum polisi yang melakukan penganiayaan berujung kematian terhadap seorang tersangka perampokan berinisial AD.

Keempat personel polisi tersebut masing-masing Briptu RR, Briptu RA, Bripda A dan Briptu B.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam, Kamis, mengatakan bahwa keempat personel polisi tersebut dinonaktifkan dari tugas mereka untuk menjalani pemeriksaan.

"Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," katanya.

Kapolres mengatakan bahwa keempat personel itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan.

"Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujarnya.

Sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12), terkait kasus perampokan sadis berupa 900 gram emas dan uang tunai Rp 10 juta milik korbannya.

Kemudian pada Senin (5/12), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas.

Polres Tapanuli Selatan resmi menonaktifkan empat oknum polisi yang melakukan penganiayaan berujung kematian terhadap seorang tersangka perampokan berinisial AD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News